Viral di Media Sosial, ASN Pemko Medan Dinyatakan Terindikasi Langgar Kode Etik

redaksi
29 Jul 2026 12:14
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id– Inspektorat Kota Medan memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Medan Marelan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Syerly, ASN yang bertugas sebagai Lurah Paya Pasir, setelah beredarnya video dan informasi yang menuai perhatian publik. Pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terindikasi melanggar kode etik sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara,” kata Erfin, Selasa (29/7/2026).

Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 yang mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
Atas temuan tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan.

“Selanjutnya, merujuk Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama, tindakan yang direkomendasikan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan,” ujarnya.

Erfin menjelaskan sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai berdampak terhadap citra perangkat daerah tempat ASN tersebut bertugas.

Sebelumnya, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia mengaku ucapan yang disorot terjadi secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan pihak yang bersangkutan.

“Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja,” kata Syerly.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ulfa yang mengaku tidak mempermasalahkan ucapan tersebut karena hubungan keduanya selama ini terjalin baik.

“Kami dekat dengan Ibu Lurah, jadi biasa bercanda seperti itu. Mungkin tanggapan netizen lain berbeda. Saya juga mohon maaf, tapi yang jelas kami baik-baik saja dan tidak ada masalah,” ujar Ulfa.

Pemko Medan menegaskan penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalisme ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat,” kata Erfin. (Reza)