Bank Sumut dan Disdik Perkuat Pengelolaan Dana BOS Berbasis Digital

redaksi
12 Agu 2026 15:25
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS, melalui penerapan transaksi non-tunai dan digitalisasi pengelolaan keuangan sekolah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi SUMUT Net Corporate, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Program Kemitraan Sekolah yang berlangsung di Aula Kantor Bank Sumut, Medan, pada 10-11 Agustus 2026.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan digitalisasi pengelolaan keuangan sekolah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien, dan mudah diawasi.

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar dan fasilitas pendidikan, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan anggaran di tingkat satuan pendidikan.

“Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Heru.

Ia menjelaskan, SUMUT Net Corporate memungkinkan sekolah melakukan transaksi keuangan secara digital sehingga proses pembayaran maupun pemindahbukuan dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara SIPLah digunakan untuk mendukung proses pengadaan barang dan jasa sekolah agar berjalan sesuai ketentuan, lebih tertib, efisien, dan transparan.

Heru menegaskan Bank Sumut tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel,” ujarnya.

Menurut Heru, keberhasilan penerapan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, Bank Sumut akan melanjutkan program tersebut melalui bimbingan teknis bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS agar mampu mengoperasikan sistem secara optimal.

Penerapan transaksi non-tunai tersebut dilakukan secara bertahap pada sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Terang Dewi Susanti Ujung menilai transaksi non-tunai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.

Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat secara digital akan memudahkan proses pengawasan, memperjelas administrasi keuangan sekolah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

“Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi,” kata Terang.

Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan penggunaan Dana BOS dan Dana BOSP, sehingga setiap rupiah anggaran pendidikan dapat dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (Reza)