Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Medan. Dari total 213 unit RTLH yang menjadi sasaran program tahun 2026, sebanyak 111 unit saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung memantau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Medan. Dari total 213 unit RTLH yang menjadi sasaran program tahun 2026, sebanyak 111 unit saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Pemantauan dilakukan Rico Waas di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026) petang. Dalam kunjungan itu, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas.
Rico mengatakan setiap unit RTLH ditargetkan rampung dalam waktu 40 hingga 45 hari. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai target dan hasil rehabilitasi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Program RTLH ini harus menghasilkan rumah yang benar-benar layak dihuni masyarakat,” ujar Rico.
Dalam peninjauan tersebut, Rico masih menemukan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas, seperti saluran pembuangan air yang belum selesai serta proses pengecatan yang masih berlangsung.
“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai,” katanya.
Meski demikian, Rico menilai hasil rehabilitasi secara umum sudah cukup baik. Namun, untuk rumah yang pembangunan barunya menyatu dengan bangunan lama, ia meminta kontraktor lebih memperhatikan kerapian hasil akhir.
“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” tegasnya.
Rico juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan hingga tuntas, termasuk kebersihan lingkungan sekitar rumah penerima bantuan.
Selain memantau progres pembangunan, Rico turut menerima keluhan warga terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu keluarga penerima bantuan RTLH mengaku tidak menerima PKH karena tercatat berada pada kategori desil 6, meski sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Menanggapi hal itu, Rico langsung meminta pihak kecamatan melakukan verifikasi ulang data keluarga tersebut agar kondisi riil di lapangan sesuai dengan data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran bantuan.
Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan. (Reza)