MEDAN, kaldera.id- Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2021 karena pandemi Covid-19. Total, ada 8.168 calon haji (Calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut) yang batal naik haji.
Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Muslim Lubis menjelaskan, dari total keseluruhan yang batal naik haji mayoritas berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Mandailing Natal.
“Untuk Sumut 8.168 orang. Terbanyak dari Kota Medan, menyusul Deliserdang, Madina dan seterusnya,” ujarnya kepada kaldera.id, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut, Muslim mengatakan pihaknya tetap akan memprioritaskan calon jamaah haji yang tidak berangkat di tahun sebelumnya untuk berangkat di tahun 2022 jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Namun mereka yang berangkat harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dari total 8.168 ini kata Muslim, hampir 98 persen diantaranya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Kanwil Kemenag Sumut sebut Muslim, akan melakukan sosialisasi kepada calon jamaah terkait pembatalan kenaikan haji 2021. Pihaknya juga mengimbau agar calon jamaah untuk bersabar hingga Pemerintah memberikan kepastian terkait pelaksanaan haji.
“Kita tetap menghimbau jamaah tetap sabar menunggu tapi kalau ada yg membatalkan itu hak jamaah calon haji,” pungkasnya.(finta)