MEDAN, kaldera.id- Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyisiran dan pencarian 8 tahanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang kabur, Minggu (22/11/2020). Penyisiran pun sampai dilakukan ke kawasan pesisir di perbatasan Kabupaten Batubara.
“Saat ini seluruh personil Polres dan Polsek jajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian dan kita terus melakukan koordinasi. Bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang saat melakukan penyisiran di pinggiran Desa Sei Rampah.
Robin berharap para tahanan yang kabur bisa segera ditangkap. Dikatakannya, 3 dari tahanan yang kabur sudah putus vonis dan akan menjalani asimilasi beberapa bulan kedepan.
“Tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh,” jelasnya.
AKBP Robin mengaku ruang yang dipakai tahanan memang over kapasitas. “Ada 222 tahanan dalam 4 blok tahanan dan seharusnya setiap blok itu diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan.
“Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 dari Sat Sabhara, 8 personil dari Intel ,Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (PaWas) dan Perwira Pengendali (Pasal), dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya”, sambungnya. (finta rahyuni)