Pasien BPJS Diingatkan Klik Mobile JKN Pastikan Ketersediaan Rawat Inap

Mobile JKN
Mobile JKN

 

MEDAN, kaldera.id – Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS kesehatan cabang Medan, Rahman Cahyo mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan secara ketat terkait pemanfaatan BPJS kesehatan, khususnya bagi pasien rawan inap.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada persoalan ataupun keluhan ketiadaan kamar atau tempat tidur bagi pasien BPJS untuk yang melakukan rawat inap.

“Keluhan yang banyak itu dulu. Sekarang mudah -mudahan sudah tidak ada keluhan lagi terkait ketersediaan kamar atau ruangan bagi pasien BPJS kesehatan yang melakukan rawat inap,” ungkapnya kepada kaldera.id, Jumat (18/8/2023).

Rahman juga menjelaskan, hal ini menyusul sudah adanya aplikasi mobile JKN. Dimana, masyarakat sudah bisa mengecek ketersediaan tempat tidur atau kamar di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS kesehatan.

“Dari aplikasi tersebut masyarakat bisa mengetahui langsung berapa ruangan atau bed yang tersedia. Berapa yang sudah terisi dan kosong. Jadi, semua terbuka dan transparan. Tidak ada lagi bisa ditutup -tutupi,” jelasnya.

Selain dari aplikasi mobile JKN, masyarakat juga bisa mengetahui dari dashbord, berupa layar monitor yang terpasang di setiap rumah sakit mitra BPJS kesehatan.

Pasien BPJS kesehatan yang ingin melakukan rawat inap bisa melihat langsung dengan cara melihat layar monitor tersebut.

“Pengawasan yang ketat juga kami tunjukkan dengan menetapkan petugas BPJS disetiap rumah sakit yang menjadi mintra kami. Petugas itu bertugas untuk membantu masyarakat yang ingin mengeluhkan atau mengadukan adanya ketidaksesuaian antara di aplikasi atau kondisi langsung. Petugas tersebut nantinya akan membantu. Setiap petugas dilampirkan nomor handphone yang bisa dihubungi di setiap rumah sakit. Jadi, mudah -mudahan sejauh ini sudah tidak ada masalah lagi,” tambahnya.(reza)