Eksekusi Kantor PD Pasar Menunggu Waktu

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap.

MEDAN, kaldera.id – Satpol PP masih mempelajari persoalan yang terjadi di lapangan sebelum melakukan eksekusi pengambilalihan Kantor PD Pasar Medan dari direksi yang diberhentikan. Hal tersebut untuk menentukan langkah yang akan diambil nantinya di lapangan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, surat permohonan untuk eksekusi tersebut sudah sampai kepada mereka. Hanya saja masih tahap dipelajari.

“Permintaanya sudah sampai kepada kami. Hanya saja masih kami pelajari. Selain itu, Kasatpol PP (M Sofyan) juga sedang di luar kota untuk satu keperluan,” ungkap Rakhmat kepada kaldera.id, Jumat (21/2/2020).

Rakhmat menjelaskan, setelah tiga direksi PD Pasar diberhentikan, aset perusahaan tersebut harus diserahkan ke Pemko Medan. Setelah itu baru diserahkan kepada direksi yang baru untuk dikelola.

“Itukan aset Pemko Medan yang mereka kelola. Serahkan dulu, baru nanti dibalikan kepada direksi yang ditunjuk menggantikan mereka untuk dikelola kembali,” jelasnya.

Saat ini Dirut PD Pasar Kota Medan yang diberhentikan, Rusdi Sinuraya masih menguasai ruang kerjanya. Rusdi menggembok ruangan tersebut.

Selain itu, ketiga direksi yang diberhentikan masih menguasai mobil dinas mereka. Aset inilah yang nantinya akan diambil alih Pemko Medan. Mengingat, mereka sudah tidak punya hak lagi untuk menggunakannya.

Akibat ruangan tersebut digembok beberapa administrasi yang sedang dalam tahap pengurusan terkendala. Sebab, tertahan di dalam ruangan kerja itu.

“Kami mau masuk atau kami bongkar, takutnya jadi masalah. Dituduh pula yang tidak-tidak. Berhilangan barang -barangnya. Makanya, kami tunggu saja,” ungkap Plt Dirut PD Pasar, Nasib Purba. (reza sahab)