MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyesalkan masih adanya
adanya pelaksaanan konferensi pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Dimana, jurnalis berkerumun tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar jurnalis yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami minta mengedepankan penggunaan teknologi nformasi untuk pemberitaan seperti, konferensi pers daring (digital press conference), TV pooling atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan Jurnalis di satu tempat,” ungkap Meutya.
Pihaknya juga meminta BNPB dan Dewan Pers membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana COVID-19 yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja pers sesegera mungkin. Selain itu, wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis.
“Kepada para jurnalis yang mengemban tugas penting bagi bangsa ini untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak,” jelasnya.
Dia menambahkan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang amat penting. Dimana, dalam penugasannya perlu diterapkan standar keamanan. Jurnalis memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan informasi untuk masyarakat, khususnya dalam menghadapi pandemic COVID-19. (reza sahab)