Kabag Humas Setdako Medan, Arrahman Pane. (FOTO: ANALISADAILY)
Kabag Humas Setdako Medan, Arrahman Pane. (FOTO: ANALISADAILY)

MEDAN, kaldera.id – Status Kota Medan menjadi tanggap darurat terkait penyebaran virus corona. Perubahan status ini menyusul semakin tinggi masyarakat yang terpapar virus corona.

Kabag Humas Setda Kota Medan, Arrahman Pane, mengungkapkan perubahan status siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai berlaku hari ini.

“Untuk suSurat Keputusan) penetapan masih menunggu eksaminasi oleh bagian hukum, setelah selesai hari ini ditandatangani pak Akhyar Plt Wali Kota Medan,” ungkapnya di Kantor Walikota Medan, Selasa (31/3/2020).

Perubahan status ini tidak terlepas dari perubahan status tanggap darurat ditingkat pusat dan provinsi.

“Kalau gak salah status tanggap daruratnya sampai 29 Mei, mengikuti gubernur,” imbuhnya.

“Perubahan status ini juga merubah struktur gugus tugas yang semula ketuanya Kepala BPBD, setelah berubah status ini maka ketuanya kepala daerah,” jelasnya.

Pane menambahkan hari ini 31 Maret 2020 merupakan batas akhir aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah.

“Apakah besok masih bekerja dari rumah atau tidak, nanti akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKD,” jelasnya. (reza sahab)