MEDAN, kaldera.id – Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution melepas Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker untuk lima kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di eks SPBU Petronas Jalan Ring Road Medan, Sabtu (10/4/2020). Lima kecamatan yang masuk zona merah, Kecamatan Medan Tuntungan, Johor, Selayang, Baru dan Sunggal.
Selain meminta masyarakat untuk mengenakan masker, tim juga ditugaskan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul di pusat pembelanjaan, kafe maupun rumah makan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, terutama di lima kecamatan yang masuk dalam zona merah tersebut.
Tim tersebut terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daearah (BPBD) Kota Medan serta KNPI.
Akhyar dalam arahannya mengatakan, penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah merupakan hasil kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebab, pemaikaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Guna mendukung penggunaan masker, Akhyar mengatakan, Pemko Medan melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker. Artinya, Pemko Medan akan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
Diakui Akhyar, jumlah tersebut masih kurang karena penduduk Kota Medan yang saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Oleh karenanya Akhyar pembagian masker ini diprioritaskan kepada warga kurang mampu.
“Melalui maskerisasi 1 juta masker ini, kita ingin putus transmisi lokal penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan menggunakan masker, maka masyarakat yang ada membawa virus corona tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lainnya. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mareka akan terhindar dari penularan Covid-19,” kata Akhyar.
Selanjutnya Akhyar menjelaskan, masker yang dibagikan ini dibeli dari pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Dikatakannya, pembelian dilakukan secara bertahap karena para UMKM tidak hanya menyediakan masker untuk Kota Medan saja tetapi juga di luar Kota Medan seperti Pekanbaru hingga Papua. Akhyar pun berharap dukungan dari warga yang mampu untuk menyediakan masker sendiri.
“Insya Allah dengan Gerakan 1 juta masker ini, kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 sehingga status zona merah bisa menjadi kuning dan zona hijau kita pertahankankan tetap menjadi hijau. Untuk itu mari kita terus bersama-sama melawan Covid-19,” ungkapnya.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan sifatnya sosialisasi tetapi bisa disertai dengan tindakan tegas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kesantunan.
Sofyan menjelaskan, masing-masing kecatamatan menetapkan tempat-tempat yang akan dilakukan penertiban, terutama yang selama ini menjadi tempat warga berkumpul seperti pusat-pusat perbelanjaan, kafe maupun rumah makan.
“Mengenai lokasi yang menjadi objek sosialisasi di kelima kecamatan diserahkan kepada camat, Kapolsek dan Danramil masing-masing. Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan, maka silahkan mengambil tindakan tegas dan tetap berpedoman dengan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (reza sahab)