PD Pembangunan Serahkan Pengelolaan Medan Zoo ke Pemko Medan

Medan Zoo.
Aturan Pengelolaan Medan Zoo Masih Disiapkan

MEDAN, kaldera.id – Pengelolaan Medan Zoo resmi diserahkan kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Hal ini ditandai dengan surat bernomor 401/026/PDPKM/IV/2020.

Tidak hanya satwa yang diserahkan, PD Pembangunan Kota Medan selaku pengelola juga menyerahkan sejumlah pegawai.

Hal ini dilakukan karena perusahaan daerah tersebut tidak punya kemampuan membiayai salah satu objek wisata di Kota Medan itu akibat dampak corona.

“Surat penyerahannya kami masukkan ke Pemko Medan,” jelas Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya penyerahan Medan Zoo beserta 51 karyawannya ke Pemko Medan merupakan langkah tepat. Dengan begitu pembiayaan bisa diambil dari APBD dan persoalan lainnya bisa terselesaikan. Salah satu contoh Kebun Binatang Ragunan, Jakarta yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

“Medan Zoo adalah lembaga konservasi yang bukan berorientasi bisnis. Jadi, kurang relevan sebagai unit usaha PD Pembangunan Kota Medan,” jelasnya.

Untuk dokumen sendiri belum diserahkan seluruhnya, termasuk jalan masuk. Namun, untuk perbaikan sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

“Jalan masuknya juga akan kami keluarkan dari neraca PD Pembangunan Kota Medan. Dengan demikian, mutlak akan dikelola Pemko Medan,” tambahnya.(reza sahab)