Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun

MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun mengungkapkan, pihaknya hanya bisa mengelola satwa dan Medan Zoo. Sedangkan untuk 55 karyawan yang ikut dilimpahkan, tidak bisa ditampung.

“Kami hanya bisa tampung anggaran satwa, tidak dengan karyawannya. Kalau mau karyawannya kami gaji, alihkan dulu jadi UPT kami,” ungkap Marbun, Kamis (30/4/2020).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pembiayaan makan satwa di Medan Zoo selama pandemi covid-19.

“Setelah RAB selesai, anggarannya kami ajukan ke Gugus Tugas. Anggaran makan satwa diambil dari anggaran Tim Gugus Tugas bukan anggaran kami,” jelasnya.

Marbun sendiri belum bisa memastikan berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk memberi makan satwa. Namun, Ikhsar memastikan biaya yang diperlukan tidak sampai Rp3 juta per hari.

“Kalau Rp3 juta per hari, itu mungkin sama upah yang beri makan. Ini masih kami hitung. Yang pasti di RAB tidak bisa masuk gaji karyawan,” tambahnya.(reza sahab)