KPK Ingatkan Kembali Pemko Medan Terkait Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman

MEDAN, kaldera.id – Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumbagut, Maruli Tua mengingatkan agar seluruh daerah dapat mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dengan bijak dan berhati-hati.

Dirinya juga menekankan bahwa ada 4 titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Pertama, adanya pengadaan barang dan jasa. Dimana, rawan terjadi kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan dan kecurangan.

Kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang mengharuskan semua bantuan disalurkan sesuai sasaran.

Kemudian lanjutnya yang ketiga, realokasi anggaran yang meliputi alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran.

Keempat, penyelenggaraan bantuan sosial harus melalui tahap dan mekanisme yang jelas, termasuk pendataan penerima.

“Kami himbau, para kepala daerah juga sekda untuk melakukan pengawalan anggaran lewat koordinasi intensif dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerja masing-masing,” pesannya melalui video confrence dengan kepala daerah, Kamis (30/4/2020).

Maruli menekankan agar seluruh daerah dapat melakukan langkah antisipatif terjadinya tindak korupsi dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada aturan, kebijakan dan ketentuan yang telah disampaikan KPK kepada masing-masing daerah melalui surat edaran yang dikeluarkan.

“Tidak perlu takut, jika kita bekerja sesuai dengan patron yang telah ditetapkan,” ungkapnya mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, bahwa Pemko Medan senantiasa bekerja dan bertindak dengan berpedoman pada aturan, ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan dan resiko hukum.

Terkait bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Data juga akan kita mutakhirkan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Kami juga telah menyampaikan ke seluruh OPD agar melakukan koordinasi dan pendampingan dengan stakeholder terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dan tindak korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 saat ini,” jelasnya. (reza sahab)