Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I kembali amankan kedatangan 124 TKI ilegal dari Malaysia di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kec Kualu Ledong Kab Labuhan Batu Utara (Labura), Kamis (14/5/2020) dini hari.
Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I kembali amankan kedatangan 124 TKI ilegal dari Malaysia di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kec Kualu Ledong Kab Labuhan Batu Utara (Labura), Kamis (14/5/2020) dini hari.

MEDAN, kaldera.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I kembali amankan kedatangan 124 TKI ilegal dari Malaysia di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kec Kualu Ledong Kab Labuhan Batu Utara (Labura), Kamis (14/5/2020) dini hari.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal) Laksma TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, sejak pandemi Covid-19 ini pihaknya tak henti mengamankan para TKI ilegal yang masuk perairan Indonesia.

“Mulai akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan 713 orang TKI ilegal dari 15 kasus pengamanan. Termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan diamankannya 124 orang TKI ilegal ini oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur.

“Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan. Tim kesana dan amankan semuanya. Sedangkan Kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya,” ucapnya.

Ke-124 orang itu pun diboyong ke Tanjung Balai Asahan dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19. Yakni, pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan. Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui ke-124 orang TKI ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah. Yakni, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.

“Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan keluarga,” pungkasnya. (Haris)