Personel Polsek Beringin menunjukkan barang bukti. (Ig : polsekberingin7)
Personel Polsek Beringin menunjukkan barang bukti. (Ig : polsekberingin7)

MEDAN, kaldera.id – Penggunaan handphone android saat ini tak bisa lepas dari keseharian, yang sebagian besar masyarakat habiskan waktu dengan berselancar di internet.

Namun, kejadian yang menimpa seorang warga Dusun V B Desa Durian Kec Pantai Labu, Kab Deli Serdang kiranya menjadi pelajaran.

Seroang pria disana bernama Abdul Haris alias Aris, 37, meninggal dunia kesetrum saat tengah asyik berselancar di internet di kamarnya, pada Jumat (15/5/2020) siang. Keterangan yang dihimpun, kejadian nahas yang menimpa Aris itu, saat dirinya tiduran sambil mengcharge (isi daya) handphone.

Handphone yang di charge, korban pun menggunakan headset. Diduga, korban kesetrum dari headset yang digunakan.

Kejadian ini, korban pun berteriak dan didengar ibunya, Hamisah Purba yang langsung melihat korban di kamar. Saat dilihat, kondisi korban sudah kaku. Kondisi ini membuat Hamisah panik dan memanggil anak perempuannya, Halimah.

Namun, nyawa pria 37 tahun itu tak tertolong lagi. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Beringin yang datang bersama dokter Puskesmas Kec Pantai Labu untuk memeriksa dan memastikan kondisi korban.

“Pemeriksaan luar disekujur tubuh ditemukan pada dada korban mengalami luka bakar, telinga dan hidung mengelurkan cairan. Diduga akibat korban tersengat listrik,” ungkap Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu M Naibaho yang diamini Kasi Humas Polsek Beringin, Iptu J Tarigan, Sabtu (16/5/2020).

Katanya, kejadian ini pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap korban dan menyakinkan tak akan menuntut siapa pun dalam peristiwa ini.

Pernyataan tersebut pun ditulis pihak keluarga yang ditandatangani diatas materai. “Keluarga menerima secara iklas atas kejadian tersebut. Korban telah dimakamkan di TPU Dusun 5 B Desa Durian Kec. Pantai Labu, tadi pagi,” pungkasnya. (haris)