Tanggap Darurat Berakhir, Sumut Masuki Masa Transisi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (kiri) bersama Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat rapat di Rumah Dinas Gubsu terkait Covid-19
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (kiri) bersama Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat rapat di Rumah Dinas Gubsu terkait Covid-19

MEDAN, kaldera.id – Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, masa tanggap darurat di Sumut telah berakhir, Jumat (29/5/2020).

Dari 33 kabupaten/kota, sebanyak 16 yang belum terpapar Covid-19. Selanjutnya, Sumut akan memasuki new normal.

Sebelum memasuki masa kenormalan baru. Sumut akan memasuki masa transisi mulai 30 Mei sampai 6 Juni mendatang.

Dimasa transisi diperlukan intervensi dan upaya kongkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat.

Untuk itulah diperlukan masukan dari seluruh walikota/bupati di Sumut agar menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan bersama-sama.

“Usai rapat ini, saya minta masing-masing kabupaten/kota harus menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan menyusul dilaksanakannya new normal,” ungkap Edy saat rapat di Rumah Dinas Gubsu terkait Covid-19, Jumat (29/5/2020).

“Saya berharap dalam tiga hari ini telah mendapatkan konsepnya. Saya tidak mau kebijakan yang akan dilakukan melalui top-down tetapi bottom-up,” tambahnya. (reza sahab)