MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 35 kg sabu-sabu berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Digagalkannya sabu-sabu tersebut, satu orang kelompok jaringan narkoba internasional tewas ditembak.
Adalah Doddy Sitorus, 40, merenggang nyawa setelah melawan petugas saat akan ditangkap dari atas perahu kecil di jalur pelabuhan tikus Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Minggu (31/05/2020) kemarin.
Warga Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjungbalai itu terpaksa dilumpuhkan setelah perlawanannya saat akan ditangkap.
“Yang bersangkutan melawan saat akan ditangkap, menyerang tim dengan menggunakan celurit sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memaparkan kasus tersebut di RS Bhayangkara, Selasa (2/6/2020).
Didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robet Dacosta, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, jenderal bintang dua itu menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka berinisial IH, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, 21 Mei 2020 lalu.
Dari tangan warga Jalan Desa Sei Lunang, Dusun II, Kelurahan Kepayang Timur Asahan itu petugas amankan 5 kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh China.
Pengembangan pun dilakukan dan amankan sabu-sabu 30 kg dari tersangka Doddy yang tewas ditembak. Barang haram tersebut juga dikemas dalam bungkusan 30 bungkusan teh cina yang disimpan dalam 3 karung goni. “Ini merupakan jaringan Malaysia. Dan kita pastikan sabu-sabu ini belum sempat beredar di Medan,” jelas Sormin.
Penghujung paparannya, Sormin mengimbau masyarakat Sumut agar sama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegas mantan Kapolda Papua itu. (haris)