Ingat ! Bantuan JPS Pemprovsu Untuk Warga Masuk DTKS

Kadis Perkebunan Sumut, Herawati kepada Plt Walikota Medan diwakili Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.
Bantuan JPS Kadis Perkebunan Sumut, Herawati kepada Plt Walikota Medan diwakili Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 128.870 paket bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemprovsu diterima Pemko Medan. Bantuan tersebut berupa beras 10 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter dan gula 2 kg.

Bantuan ini nantinya diberikan kepada masyarakat yang terdampak sosial akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhannya.

Bantuan tersebut diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Kadis Perkebunan Sumut, Herawati kepada Plt Walikota Medan diwakili Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/6/2020).

Sebelum diserahkan, Kadis Perkebunan Provinsi Sumut dan Kadis Sosial Kota Medan bersama pihak penyedia terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap paket bantuan sembako tersebut, baik kualitas maupun kemasan.

Endar mengucapkan terima kasih kepada Pemprovsu yang telah membantu Pemko Medan dalam menangani masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

“Atas nama Pemko Medan saya ucapkan terima kasih kepada Pemprovsu yang sudah membantu kami untuk menangani masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan masyarakat Kota Medan,” ucap Endar.

Paket Sembako Disalurkan Lalui Pihak Kecamatan

Dia menjelaskan, paket sembako ini akan disalurkan melalui pihak kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk pendistribusian nantinya pihak kecamatan bersama unsur muspika dapat melihat langsung paket sembako tersebut.

“Artinya jika ada kekurangan terhadap paket sembako berdasarkan keterangan pihak penyedia mereka akan menggantinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Endar juga berpesan kepada camat, lurah ataupun kepling agar menyalurkan bantuan ini dengan tepat dan benar serta dalam kurun waktu yang cepat.

“Ingat jangan berikan kepada warga yang telah tercatat di penerima bantuan dari Pemko Medan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun yang lainnya. Sehingga tidak ada yang menerima bantuan dua kali jadi semua rata mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati mengatakan, sebanyak 128.870 paket JPS akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di 21 kecamatan se Kota Medan.

Bantuan Disalurkan Secara Bertahap

Pembagian dilakukan mulai hari ini hingga 16 Juni. Bantuan ini akan diluncurkan dan di distribusikan secara bertahap.

Untuk tahap awal di distribusikan kepada 4 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan.

Kemudian dilanjutkan 13 Juni disalurkan ke 5 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya 15 Juni ke 6 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia.

Terakhir tanggal 16 Juni akan disalurkan ke 6 kecamatan yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Baru.

“JPS ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan,” kata Herawati. (reza sahab)