Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan
Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan

MEDAN, kaldera. id – Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan menegaskan proses kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka langsung belum diberlakukan di tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli mendatang.

Sebab, sampai hari ini Kota Medan masih masuk kategori zona merah dalam penyebaran Covid-19.

“Di tahun ajaran baru, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring (online),” ujar Adlan saat ditemui di Gedung DPRD Medan, Rabu (8/7/2020).

Dinas Pendidikan, kata dia, masih berupaya untuk mencari cara agar proses belajar mengajar secara daring atau tatap muka bisa berjalan efektif.

Diakuinya, tidak semua peserta didik memiliki android guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan.

“Kalau ada murid yang tidak punya android, maka guru yang nantinya akan mendatangi. Ini sedang di petakan sekarang,” jelas kandidat doktor dari UINSU itu.

Mengenai rencana pembelajaran secara online, Adlan mengaku akan membuat surat edaran untuk seluruh sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se Kota Medan.

“Dalam waktu dekat edaran akan kita kirimkan ke sekolah. Intinya memberitahu agar proses pembelajaran tetap dilakukan secara online,” bebernya.

Mantan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Medan ini menambahkan, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya daerah yang zona hijau yang diperolehkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.

“Di Indonesia hanya 6 % daerah yang zona hijau, itu yang boleh tatap muka. Selebihnya belum,” tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan, jumlah pasien positif Corona berjumlah 1.164 terhitung Selasa 7 Juli 2020. Grafik pertumbuhan pasien positif terus mengalami lonjakan dari hari ke hari. (reza sahab)