Ikut Tes Psikologi, 52 ASN Pemko Medan Bersaing Rebut 5 Jabatan Eselon II

52 ASN Pemko Medan Bersaing Rebut 5 Jabatan Eselon II
52 ASN Pemko Medan Bersaing Rebut 5 Jabatan Eselon II

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat pejabat eselon III dan satu orang ASN setingkat eselon II di lingkungan Pemko Medan mengikuti test psikologi di Fakultas Psikologi USU, Senin (20/7/2020).

Tes ini merupakan rangkaian seleksi jabatan pimpinan tinggi tahapan ke II dari seluruh rangkaian ujian seleksi yang harus dijalani ASN yang akan mengisi 5 jabatan tinggi di lingkungan Pemko Medan.

Adapun kelima jabatan tersebut antara lain, Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang meninjau langsung pelaksanaan mengatakan, assessment ini menjadi ukuran bagi calon pejabat yang akan menduduki posisi eselon II dalam menjalani tugas yang akan diberikan. Untuk itu para peserta agar dapat mengikuti tahapan ini dengan baik dan kedepankan nilai kejujuran.

“Dalam Assessment ini saya tidak ada pesan khusus kepada siapapun agar ada nilai kejujuran diantara kita. Artinya saya tidak ada arahan ataupun titipan kepada siapapun,” tegas Akhyar.

Dia berharap assessment ini yang muncul adalah kepribadian sendiri. Dia juga meminta kepada pansel dan USU agar memastikan seleksi ini dilakukan secara objektif. Sebab, Akhyar menginginkan seleksi ini benar-benar memberikan gambaran terhadap kemampuan calon pejabat baik dari segi kemampuan teknis maupun kemampuan psikologisnya.

“Saya minta kepada pansel dan USU agar tes ini dilakukan secara objektif. Sebab proses ini merupakan kesempatan kepada semua pejabat aparatur Pemko Medan yang ingin dapat jabatan tinggi pratama,” katanya.

Sementara itu, selaku Ketua Pansel, Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman, menjelaskan seluruh peserta setelah mengikuti ujian assessment tahap kedua ini akan melanjutkan assessment tahap ketiga yaitu, wawancara dan presentasi makalah dengan panitia seleksi (pansel).

Dia juga kembali menegaskan, bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dijalankan secara objektif hingga nantinya menghasilkan 3 besar pada setiap jabatan dan pada tahap akhir ini merupakan hak prerogatif Plt Walikota Medan dalam menentukan siapa yang akan menempati jabatan-jabatan tersebut.

“Setelah tahapan demi tahapan dilalui, pansel akan merekomendasikan 3 nama untuk masing-masing jabatan kepada Plt Wali Kota Medan dan menjadi hak prerogatif Plt Wali Kota untuk ketiga nama tersebut. Selain itu nama – nama yang direkomendasikan juga akan diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” jelasnya.(reza sahab)