Penerapan Protokol Kesehatan Di Mall Dipantau

Polri saat melakukan penerapan protokol kesehatan di salah satu mall di Kota Medan, Jum'at (24/7/2020).
Polri saat melakukan penerapan protokol kesehatan di salah satu mall di Kota Medan, Jum'at (24/7/2020).

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan (Polri dan TNI) melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat umum, salah satunya mall yang ada di Kota Medan, Kamis (23/7/2020).

Selain untuk menegakkan Perwal No27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, melihat protokol kesehatan yang diterapkan ditempat tersebut.

Ada 13 lokasi yang dipantau yakni, Thamrin Plaza, Medan Mall, Sun Plaza, Centre Point, Plaza Medan Fair, dan lainnya.

“Para pengunjung mall harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diberlakukan pihak pengelola mall. Masyarakat harus terbiasa hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya saat berkunjung ke mall saja harus patuh tetapi dimanapun kita berada terutama saat berada diluar rumah,” jelas Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Sofyan juga mengimbau kepada pengelola mall untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan mall. Dengan begitu masyarakat selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sebelum memasuki mall pengunjung terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh kemudian mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

“Masyarakat harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan demi kelangsungan hidup. Sebab, dengan kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Kepada personil tim gabungan agar terus memantau setiap pergerakan yang terjadi di tempat-tempat umum terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.(reza sahab)