Selain Amankan Aset, KPK Ingatkan Pemko Medan Tingkatkan PAD

Rapat Koordinasi Penertiban PSU Perumahan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8/2020).
Rapat Koordinasi Penertiban PSU Perumahan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8/2020).

MEDAN, kaldera.id – Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution menegaskan, bahwa penertiban dan penyelamatan aset pemda menjadi salah satu fokus KPK, termasuk PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) di komplek perumahan dan pemukiman.

Apalagi, Kota Medan merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang terus berkembang sehingga menjadi fokus untuk dilakukan pendampingan.

Hal ini disampaikan Adlin saat menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban PSU Perumahan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8/2020).

“Selain pendampingan penertiban, penyelamatan dan mengamankan aset-aset pemda, KPK juga mendorong pemda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, keduanya menjadi instrumen penting untuk kebaikan Kota Medan. Maka dari itu, kami siap membantu dan terus melakukan pendampingan,” ujar Adlinsyah.

Sementara itu, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan, dengan penyerahan yang dilakukan pengembang, PSU akan menjadi tanggung jawab pemda untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya memohon kepada pengembang dapat mengikuti pedoman, aturan, regulasi yang telah ada demi kebaikan bersama.

“Tugas kita adalah menjalankan undang-undang negara, termasuk dalam upaya menyelamatkan aset. Kami juga akan mensertifikasi aset-aset Pemko Medan sebagai bentuk keabsahan kepemilikan,” ungkapnya. (reza sahab)