Bekas Jebolan Indonesia Idol Ditangkap Kasus Arisan Online

Ayla Zumella diduga terlibat dalam penipuan arisan online
Ayla Zumella diduga terlibat dalam penipuan arisan online

MEDAN, kaldera.id – Bekas jebolan Indonesia Idol 2012, Ayla Zumella diduga terlibat dalam penipuan arisan online bermodus investasi.

Ayla dilaporkan oleh seorang membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan. Ia kini ditahan dan masih didalami keterangannya.

“Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (11/9/2020).

“Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

“Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil,” ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

“Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya. Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020,” jelasnya.

Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan. Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan. (finta rahyuni)