Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Balai Yusmada
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Balai Yusmada

MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Daerah (Sekda ) Tanjungbalai, Yusmada menyebut sudah mengenal sosok Jimmy Sitorus Pane (JSP), salah satu tersangka sabu-sabu di Mes Pemko Tanjungbalai sejak tahun 2016.

Namun ia mengaku tidak mengenal tersangka Chairuddin Panjaitan (CP) yang juga warga Tanjungbalai.

“Kenal dengan JSP tahun 2016 tapi tidak pernah komunikasi. Terhadap CP tidak kenal,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Ronny Nicholas Sidabutar, Jumat (9/10/2020) berdasarkan pengakuan Yusmada saat diperiksa.

Ronny juga mengatakan Yusmada tidak mengetahui bahwa kamarnya ditempati oleh JSP dan CP. Ia juga mengaku tidak pernah memberikan izin kepada keduanya.

“Tidak mengetahui mes ditempati JSP dan CP. Dia juga katanya tidak ada memberikan ijin,” tambah Ronny.

Yusmada mengatakan, penggunaan dan pengawasan Mes Pemko Tanjungbalai merupakan kewenangan Kabag Umum dan pengurus mes.

“Penggunaan dan pengawasan mes jadi tanggung jawab bagian umum dan pengurus mes,” pungkasnya.

Sementara itu, Yusmada yang ditemui awak media masih enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” Kamis (8/10/2020).

Ia yang datang bersama Kabag Umum Pemko Tanjung Balai Hurmaini Nasution tiba di Mapolrestabes Medan sekira pukul 12:00 WIB. Ia diperiksa hingga malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

“Udah bos udah bos, mohon maaf ya bos. Aku stres, pening kepala ku, nanti apa,” ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Yusmada juga enggan berkomentar terkait kedekatannya dengan tersangka narkoba Jimmy Sitorus Pane. Ia juga sempat membantah bahwa Jimmy merupakan tim sukses Walikota Tanjungbalai yang kembali maju di Pilkada 2020.

Gak-gak , mohon maaf la ya pak, saya apa,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, ia diperiksa terkait penangkapan salah satu tersangka narkoba, Jimmy Sitorus Pane yang menyimpan barang bukti 5 kilogram sabu di Mes Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya, Medan Johor, tepatnya di kamar Sekda Tanjungbalai.

Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko menyebut memanggil Yusmada untuk mendalami kenapa tersangka bisa mendapatkan fasilitas kamar di mes kota kerang itu. (finta rahyuni)