Ditangkap Polisi, Anggota DPRD Labura hanya Satu yang Punya Inisial PG

Konferensi Pers Polrestabes Medan
Konferensi Pers Polrestabes Medan

MEDAN, kaldera.id- Salah satu anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), PG (30) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lalu siapakah sosok PG ini?

Berdasarkan penelusuran kaldera.id dari data yang dirilis oleh Polrestabes Medan, dari total daftar anggota DPRD Labura yang berjumlah 35 orang hanya satu yang berinisial PG.

PG merupakan anggota DPRD dari Partai Hanura Dapil 2 Kualuh Hilir Kualuh Leidong.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam paparannya membenarkan sosok PG merupakan salah satu anggota DPRD Labura. Pihak Polrestabes, katanya juga menyurati Ketua DPRD Labura terkait penangkapan PG.

“Inisialnya PG, Labuhanbatu Utara. Makanya sedang kita dalami, kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya,” kata Irsan kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).

PG ditangkap bersama dua tersangka lainnya yaitu JL (27) dan seorang perempuan berinisial LR (22) saat parkir di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, petugas mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Avanza BK 1124 IY yang terparkir di depan sebuah minimarket. Dari mobil tersebut petugas menemukan ketiga tersangka yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 0,06 gram pil ekstasi berwarna pink dari dasboard mobil yang ditumpangi ketiganya.

“Hasil tes urin yang dilakukan. Ketiga pelaku terbukti hasilnya positif menggunakan narkoba,” pungkas Irsan. (finta rahyuni)