Sabrina, pihaknya harus menyegerakan jabatan yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN
Sabrina, pihaknya harus menyegerakan jabatan yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dalam pekan ini akan melantik pejabat eselon II yang baru saja dilelang. Namun, untuk jabatan Kadisdukcapil akan ditunda pelantikannya.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memberikan SK pengangkatan untuk jabatan Kadisdukcapil ke Pemprov Sumut.

“Paling lama mungkin dalam Minggu ini, yang nunggu itu (Kadisdukcapil) kita putuskan gak menunggu karena tadi kita pikir bisa menunggu tau- tau prosesnya sampai hari ini belum ada. Mudah-mudahan eselon II ini gak meleset lagi, paling lambat jangan sampai lewat Februari,” ujar Sekda Provsu, Sabrina kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Kata Sabrina, pihaknya harus menyegerakan jabatan yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Jika terlalu lama, peserta yang sudah lulus ditakutkan akan mencapai batas usia yaitu 56 tahun saat pelantikan.

“Kan kasihan kalau lewat umur, dia dirugikan dia sudah testing, sudah lulus. Jangan lewat- lewat umur karena kemarin kan maksimal umur 56 tahun saat pelantikan. Jadi jangan nanti lewat, akhirnya kami tengok di Februari ini wajib,” jelasnya.

Seperti diketahui, jabatan Kadisdukcapil memang harus mendapatkan SK pengangkatan dari Mendagri usai mendapat rekomendasi dari KASN. Pengusulan jabatan Kadisdukcapil ini memang sempat direvisi beberapa kali. Pasalnya, di awal Pemprov Sumut sempat mengusulkan nama yang tidak lulus seleksi yang pada akhirnya kembali direvisi. (finta rahyuni)