Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) meminta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian bagi Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman
Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) meminta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian bagi Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman

MEDAN, kaldera.id- Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) meminta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian bagi Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih yang akan dilantik dalam waktu dekat oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Dari data yang dilansir Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sendiri menyebutkan bahwa Medan menjadi peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap anak, dari 33 kab/kota di Sumut dan masuk zona merah darurat kekerasan terhadap anak. Data dari Januari hingga Juli 2020 itu belum termasuk kasus yang karena Covid-19 belum terkonfirmasi dengan baik.

”YPI sangat prihatin dengan kasus-kasus kekerasan seksual, eksploitasi maupun tindakan salah lainnya yang menimpa anak-anak. Ini disebabkan usia anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya maupun melalui perkenalan di dunia maya,” ujar Ketua Badan Pembina YPI, Edy Ikhsan, Rabu (24/2/2021).

Pria yang akrab disapa Edy itu juga berharap, Bobby dapat mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta model-model program yang ramah anak.

“Tentu tetap mempertimbangkan potensi lingkungannya masing-masing. Hal ini sebagai upaya preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Edy.

Menurut Edy, model program yang mendesak dikembangkan seperti puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, kelurahan ramah anak, RT/RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan lainnya

Berharap tumbuh kembang anak berjalan optimal

“Dengan harapan, tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Edy menekankan saat ini merupakan era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan tertinggal. Karena itu, inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan.

“Kembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik agar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi,” tuturnya.

Implementasi Perda KTR

Sementara Ketua Badan Pengurus YPI OK Syahputra Harianda berharap Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat di implementasikan secara menyeluruh, sejak disahkannya Perda tersebut Pemerintah Kota Medan telah melakukan banyak upaya untuk pengendalian dampak rokok. Namun, harus diakui Perda KTR yang telah berjalan selama 7 tahun ini belum berjalan maksimal.

Untuk itu YPI siap bekerjasama dengan Pemko Medan, untuk mensinergikan antar SKPD dalam mendorong pelaksanaan Perda KTR di area yang telah ditentukan.

“ Harapan kami, isu pengendalian tembakau khususnya KTR dapat menjadi perhatian Walikota Medan beserta seluruh jajarannya, demi meningkatkan kualitas kesehatan warga Medan “ harap OK. (finta rahyuni)