MEDAN, kaldera.id- Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan akan mengikuti perintah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi tambang emas liar yang tak mempunyai Izin Usaha Penambangan (IUP).
“Kita tentu akan mengikuti Pak Gubernur sebagai pemerintah atasan. Kita juga komit menjaga Tapsel. Hal- hal yang ilegal akan kita hentikan dari Tapsel,” ujarnya saat ditemui usai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (26/2/2021).
Doli mengatakan, pihaknya akan segera mendata tambang yang mana saja yang masuk dalam tambang ilegal. Ia juga mengatakan masih akan mempelajari terkait kondisi penambangan ini.
“Tentu kita akan bekerjasama dengan pihak- pihak yang terkait untuk bagaimana tambang ilegal ini bisa kita minimalisir,” jelasnya.
Gubsu Edy sebelumnya juga mengancam akan menutup tambang emas liar yang ada di Sumut termasuk di daerah Tapanuli Selatan (Tapsel). Meski Edy sendiri mengaku sudah sedari awal meminta agar tambang liar itu dihentikan, nyatanya hingga saat ini aktivitas tambang masih terus berjalan dan malah semakin luas.
“Dari awal saya sudah katakan itu, tambang-tambang liar itu harus dihentikan. Inilah ketegasan kita,” ujar Edy menanggapi pertanyaan awak media, Kamis (25/2/2021).
Jika daerah tidak mau menutup, kata Edy penutupan tambang liar itu akan diambil alih oleh provinsi. “Tidak ada alasan, kalau daerah tidak mau nutup ya dari Provinsi nanti yang nutup. Yang namanya liar pasti salah,” pungkasnya. (finta rahyuni)