Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus yang terjadi dalam kurun waktu 6 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus yang terjadi dalam kurun waktu 6 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021.

MEDAN, kaldera.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus yang terjadi dalam kurun waktu 6 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021.

Pelaksanaannya sendiri, terhitung mulai tanggal 2 hingga 22 Maret 2021. Operasi sikat ini menyasar Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime).

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 172 orang tersangka, diantaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus. Sementara itu, tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.

“Selama 6 hari (2-8 Maret 2021), jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, Operasi Sikat dilakukan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan di wilayah Sumut.

“Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” katanya menambahkan.

Ditegaskan Nainggolan, operasi Sikat Toba ini pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (Tembak ditempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas dilapangan. (rel/mustivan mahardhika)