MEDAN, kaldera.id – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menyerahkan laporan keuangan 2020 kepada BPK Perwakilan Sumut, Senin (29/3/2021). Dia berharap pembinaan yang diberikan BPK menjadikan Pemkab Langkat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya harapkan masukan dan saran dari Kepala BPK perwakilan Sumut beserta tim dalam menyiapkan laporan keuangan kami agar kami kembali meraih WTP seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Laporan Keuangan diberikan sesuai dengan standarisasi seperti diharapkan. Dia juga menjelaskan, penyerahan laporan keuangan ini didasari PP No12/2019 tentang pengelolaan keuangan.
“Laporan keuangan pemda disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Sebab itu, hari ini kami berupaya memenuhi ketentuan tersebut guna mentaati aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain mengapresiasi Bupati Langkat dan jajarannya atas penyerahan laporan keuangan sesuai aturan.
“Kami akan segera memeriksa laporan keuangan ini selama 2 bulan kedepan,” katanya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Pemkab Langkat untuk perbaikan jika terdapat kekeliruan dalam administrasinya.
“Semoga Pemkab Langkat kembali mampu mempertahankan opini predikat WTP seperti tahun lalu,” tambahnya.(efri surbakti)