MUI Sumut Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah di Masjid

Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak
Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak

MEDAN, kaldera.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sumut sebetulnya awal Maret sudah ada himbauan tentang pelaksanaan Salat Tarawih di masjid untuk dilakukan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak usai acara peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad Saw di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/4/2021).

Kendati demikian, MUI menyiapkan sejumlah panduan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri.

Pertama, setiap jamaah diminta untuk membawa sajadah masing-masing dari rumah. Sehingga lebih terjamin kebersihannya. “Jadi tidak harus menggunakan sajadah di masjid karena dari segi kesehatan dimungkinkan virus itu lengket di sajadah itu,” ujarnya.

Kedua, dalam pelaksanaan salat diimbau untuk mempersingkat pelaksanaan salat dari biasanya. Sehingga kemungkinan tidak terjadi pengumpulan massa dalam waktu yang lama.

“Mempersingkat pelaksanaan jadi kalaupun ceramah singkat saja misal 7 atau 10 menit,” jelasnya.

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. MUI Sumut, kata Maratua juga sudah meminta seluruh BKM masjid untuk menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri.

“Kita tidak batasi tapi kita anjurkan supaya jaraknya itu agak dipisahkan dan tetap memakai masker,” imbuhnya.

Namun, bagi masyarakat lanjut usia yang dalam keadaan sakit dianjurkan untuk melaksanakan salat di rumah. “Kemudian bagi orang-orang tua yang sakit atau lemah disarankan dirumah,” ujar Maratua.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (finta rahyuni)