Revitalisasi Lapangan Merdeka, Mengembalikan fungsi Cagar Budaya dan Ruang Terbuka Hijau/Publik

Endar Sutan Lubis
Endar Sutan Lubis

 

MEDAN, kaldera.id- Salah satu dari program prioritas Walikota Medan, Bobby Afif Nasution adalah penataan kawasan heritage.

Untuk mewujudkan program tersebut pada 2022 dilaksanakan kegiatan penataan Heritage Kota Lama Kesawan dalam bentuk kegiatan pengembangan infrastruktur kota lama Medan, revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pos Block Kantor Pos Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung “Kitchen of Asia” untuk mewujudkan “Misi Medan Beridentitas”.

Sasarannya adalah pelestarian sekaligus pemanfaatan kawasan Heritage untuk pengembangan UMKM di ibukota provisi Sumut ini. Untuk mewujudkan itu, maka dilakukan penataan kota lama Kesawan. Dimana, di dalamnya merevitalisaasi Lapangan Merdeka dan Kantor Pos Medan menjadi pos blok

Penataan kawasan kota lama Kesawan sebagai bentuk dukungan atas program Walikota Medan yakni, Kitchen of Asia yang sudah dilaunching.

“Dalam penataan heritage di kawasan kota lama Kesawan dilakukan juga pembenahan infrastruktur, utilitas pendestrian dan pengerjaan landscape di kawasan itu,” ungkap Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di ruang kerjanya, Jumat (2/9/2022).

Revitalisasi Lapangan Merdeka sendiri dilakukan guna menyahuti keinginan masyarakat yang ingin fungsi Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dikembalikan. Apalagi Lapangan Merdeka telah ditetapkan sebagai Cagar budaya dan kawasan ruang publik.

“Jadi, penataan kawasan itu dilakukan secara kolaborasi antara Pemko Medan, PT Pos Indonesia dan Kementrian PUPR. PT Pos menjadikan kantor pos sebagai pos blok. Sedangkan Pemko Medan dan Kementrian PUPR terkait revitalisasi Lapangan Merdeka dan penataan kota lama Kesawan,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam menyusun rencana revitalisasi Lapangan Merdeka dan kawasan kota lama Kesawan, Pemko Medan melakukan rapat dan konsultasi publik, termasuk melibatkan pakar dan ahli cagar budaya.

Konsep revitalisaai Lapangan Merdeka sendiri berdasarkan apa yang menjadi tuntuntan masyarakat selama ini. Sesuai dengan konsep awal atau mengacu kepada konsep cagar budaya, dengan meniadakan bangunan di atas lapangan. Bahkan, pendopo yang ada sekarang ini nantinya dibuat lebih kecil.

“Intinya revitalisasi ini dibuat sesuai estetika sebagai cagar budaya dan ruang publik. Nanti juga ditambah tugu proklamasi. Sebab dulunya ada dan dibuat seperti dibangun dulu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya menuturkan, bagian dalam Lapangan Merdeka yang masuk cagar budaya seperti, pohon trambesi juga tidak ada satu batangpun yang ditebang. Sebab, pohon trambesi ini sejak zaman kolonial sudah ada.

Sedangkan untuk mendukung sebagai ruang publik, tidak ada bangunan di atas Lapangan, tapi dibuat di bawah (basement). Bangunan tersebut juga untuk fasilitas pendukung, termasuk parkir, kantor pengelolaan, tenant UMKM, bioskop dan city hall.

“Rencananya di Jalan Ahmad Yani dan seputaran Lapangan Merdeka tidak lagi dibolehkan parkir. Semua dialihkan ke basement Lapangan Merdeka. Kapasitas lahan parkir mencapai 900 kendaraan. Dengan rincian, 400 kendaraan roda empat dan sisanya untuk roda dua. Berdasarkan hitungan kami cukup. Makanya, pendestrian dan jalannya diperbaiki,” ucapnya.

Adanya tenant UMKM disediakan dikarenakan sesuai program Walikota Medan, Bobby Nasution untuk mengembangkan pelaku UMKM di Kota Medan. Sedangkan bioskop sebagai ajang hiburan dan adanya pemasukan dari objek tersebut. Mengingat, dalam jangka panjang ada pengelolaan tersendiri untuk lapangan tersebut.

“Jadi, di atas hanya lapangan saja dan sarana olahraga dan permainan anak. Semua bangunan di bawah. Jadi, tidak merusak estetika sebagai cagar budaya dan tetap memenuhi sebagai sebagai sarana ruang publik. Sarana rekreasi keluarga di kala hari libur,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menuturkan, apabila ada yang mengkritisi revitalisasi Lapangan Merdeka ini merusak estetika sebagai cagar budaya, pihaknya meminta segera diberitahukan bagian mana yang dirusak. Pihaknya sangat membutuhkan saran, masukan dan bimbingan agar tidak menjadi persoalan ke depan. “Sampaikan kepada kami, mana yang kami rusak dan langgar. Biar kami tidak lakukan. Mari sama sama kita diskusikan. Sebab, apa yang dilakukan untuk menyahuti permintaan masyarakat mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dan ruang publik,” katanya.

Terkait dengan tugu titik nol Kota Medan yang dibongkar tidak termasuk sebagai cagar budaya yang ditetapkan. Tugu dibangun dari CSR Bank Sumut sekitar tahun 1990an. Pembongkaran tugu Bank Sumut dilakukan untuk menyesuaikan design Tugu dengan kawasan Heritage karena secara estetika keberadaanya menutup Kantor Pos Medan yang merupakan cagar budaya dan merupakan salah satu ikon Kota Medan. Sebagai gantinya akan dibangun tugu sebagai tanda titik koordinat Kota Medan dengan ukuran lebih kecil. (red)