Pihak kepolisian telah menahan 10 orang anggota Forum Umat Islam ( FUI ) Medan terkait kasus dugaan pembubaran paksa pertunjukan kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/4/2021).
Pihak kepolisian telah menahan 10 orang anggota Forum Umat Islam ( FUI ) Medan terkait kasus dugaan pembubaran paksa pertunjukan kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/4/2021).

MEDAN, kaldera.id – Pihak kepolisian telah menahan 10 orang anggota Forum Umat Islam ( FUI ) Medan terkait kasus dugaan pembubaran paksa pertunjukan kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/4/2021).

“Saat ini sudah 10 orang yang ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, Riko menyebut 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Enam sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” beber Riko.

Sementara itu, untuk empat lainnya pihak penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Termasuk, satu orang anggota FUI yang masih dalam pengawasan petugas kepolisian.

“Sedangkan, empat lagi sekarang dalam proses pemeriksaan, dan satu lagi sedang kami kejar,” ujar Riko menambahkan.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang ini, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021.

“Laporannya ada dua yang kita terima,” tegas Riko.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa video.

“Barang bukti video sudah kita amankan juga,” pungkasnya.

Dari data yang dapat Kaldera.id rangkum, pembubaran pertunjukan kuda kepang itu atas inisiatif pribadi Kepling berinisial S.

Polrestabes Medan juga menuturkan, ada 11 anggota FUI yang melakukan pembubaran di lokasi pertunjukan.

Lebih lanjut, atas kericuhan tersebut, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri menyampaikan permohonan maaf sebesar- besarnya kepada seluruh masyarakat.

“Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir,” ucap Indra. (mustivan mahardhika)