Walikota Medan, Muhammad Booby Nasution menyatakan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW).
Walikota Medan, Muhammad Booby Nasution menyatakan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW).

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Muhammad Booby Nasution menyatakan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW). Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang tidak diperbolehkan berjualan.

Penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

KCW ditutup mulai 5 Mei 2021 sampai 20 Mei 2021

Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang. KCW sendiri ditutup mulai 5 Mei 2021 sampai 20 Mei 2021.

“KCW akan buka kembali setelah Lebaran. Pemko Medan juga telah diimbau untuk membatasi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan agar pengunjungnya hanya 50%,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar menambahkan, penutupan sementara KCW dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.

Selain itu, seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang lebaran.

Tindaklanjut penutupan sementara KCW ini langsung diikuti dengan menyurati seluruh pelaku UMKM yang selama ini mengisi kawasan tersebut. Dalam Surat Edaran (SE) No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono.

Para pedagang diminta untuk tidak melakukan aktifitas di KCW mulai, Rabu (5/5). Diharapkan, seluruh pedagang dapat melaksanakan SE ini dengan penuh tanggung jawab.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00 – 22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

“OPD terkait akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KCW selama ini. Kemudian, membahas sistem pembayaran, prasarana dan penempatan kembali tata letak dan mengevaluasi pedagang yang jenis dagangannya. Dengan evaluasi yang dilakukan ini, pelaksanaan KCW setelah dibuka nanti akan lebih baik disertai dengan pengawasan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes),” katanya.(reza)