Pemko Medan mengharapkan konsultan Engineering Services Project (ESP) memberikan gambaran teknis penanganan banjir berikut titik-titik pembebasan lahan yang harus dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera dan Babura.
Pemko Medan mengharapkan konsultan Engineering Services Project (ESP) memberikan gambaran teknis penanganan banjir berikut titik-titik pembebasan lahan yang harus dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera dan Babura.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan mengharapkan konsultan Engineering Services Project (ESP) memberikan gambaran teknis penanganan banjir berikut titik-titik pembebasan lahan yang harus dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera dan Babura.

Pemko Medan juga siap menanggulangi permasalah sosial terkait soal pembebasan lahan di daerah aliran sungai untuk mengatasi persoalan banjir. Tidak hanya itu, Pemko juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar, khusus untuk penanganan di aliran Sungai Bedera dan Babura. Untuk itu pemko menunggu rekomendasi tentang titik-titik pembebasan lahan tersebut berikut gambaran teknisnya.

“Kami Pemko Medan siap menanggulangi permasalahan sosial untuk penanganan banjir ini. Untuk permasalahan anggaran pembebasan lahan kami juga siap. Bahkan di tahun anggaran ini, kami juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar. Tapi, titiknya kami hanya mengikuti rekomendasi dari ESP, ” ungkap Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat rapat pembahasan hasil kajian manajemen pengendalian banjir Medan yang dihasilkan konsultan ESP, di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Jumat (28/5/2021).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Benny Iskandar menambahkan, agar kajian dari ESP ini bisa lebih detil, tidak makro, diharapkan menggambarkan dengan jelas apa yang harus dilakukan untuk penanganan banjir.

Selain itu, Pemko Medan juga berharap ada kepastian waktu. Adanya indikator keberhasilan pengurangan titik, pengurangan luasan, dan pengurangan intensitas banjir. Terkait dengan Sungai Bedera dan Sungai Babura, Pemko Medan menunggu gambar teknisnya dari ESP maupun Kementerian PUPR.

“Dari gambar teknis itu dapat dilihat bentuk penampang, berapa lebar yang dibebaskan, persil yang kena, sebelah mana alurnya,” sebut seraya mengatakan, setelah ada gambar, baru bisa diketahui titik mana yang akan dibebaskan Pemko Medan, Pemprovsu, maupun Pemkab Deliserdang.

Dia juga berharap agar sebelum gambar teknis maupun disain selesai, tidak ada penerbitan izin pelurusan sungai maupun rekomendasi pembangunan pada tebing sungai. “Hal ini dimaksudkan agar tidak menjadi kendala dalam pembebasan lahan nantinya,” ungkap Benny.(reza)