Lakukan Pemeriksaan di DPMPTSP, BPK Fokuskan Dua Hal

Kepala BPK Perwakilan Sumut akan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut akan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Kepala BPK Perwakilan Sumut akan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Pemeriksaan akan dilakukan bulan ini.
Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan saat bertemu dengan pihak Pemko Medan, Senin (6/9/2021).
Eydu menjelaskan, pemeriksaan akan difokuskan kepada dua hal. Penanaman modal dan perizinan. Selain itu, ada empat hal penting dalam dilakukannya pemeriksaan. Seperti, kelembagaan yang kuat dan regulasi. Kemudian kegiatan pengembangan iklim yang kondusif. Promosi penanaman modal serta pengendalian dan pengawasan.

“Pemeriksaan akan dimulai dari persiapan pemeriksaan terinci, pelaksanaan pemeriksaan terinci, penyusulan laporan hasil pemeriksaan, dan yang terakhir penyerahan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erisda Hutasoit mengatakan, pemeriksaan ini sangat membantu dalam perbaikan layanan.

Diakuinya DPMPTSP merupakan entry point investasi berbasis layanan. Untuk itu disiapkan langkah percepatan layanan, baik dari sisi regulasi dan kelembagaan dengan mengacu kepada Permendagri 25/2021.

“Intinya bagaimana mendekatkan layanan kepada masyarakat. Perbaikan SOP, pengembangan aplikasi untuk lebih user friendly dan informatif kepada pemohon. Kemudian menumbuhkan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan,”jelas Erisda.

Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam perbaikan dan percepatan pembenahan DPMPTSP. Pemeriksaan ini dilakukan bukan karena kondisi OPD tersebut buruk. Melainkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tidak hanya ingin Pemko Medan fokus mengatasi permasalahan covid saja, tetapi juga fokus terhadap peningkatan pelayanan lainnya. Termasuk pelayanan perizinan.

“Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Masyarakat ingin proses perizinan di Kota Medan berjalan dengan cepat. Sehingga dapat menunjang percepatan perekonomian di Kota Medan,” tegasnya.

Kepada Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erisda Hutasoit yang baru menjabat, Bobby berpesan agar secepatnya melakukan pembenahan.

“Ini menjadi tugas ibu untuk membenahinya. Saya percaya dengan kemampuan ibu,” pungkasnya.(reza)