Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI DPR RI mengatakan aspirasi yang paling banyak diutarakan oleh kepala Daerah Sumut dan luar Sumut adalah tuntutan dana bagi hasil sawit.
Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI DPR RI mengatakan aspirasi yang paling banyak diutarakan oleh kepala Daerah Sumut dan luar Sumut adalah tuntutan dana bagi hasil sawit.

MEDAN, kaldera.id- Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI DPR RI mengatakan aspirasi yang paling banyak diutarakan oleh kepala Daerah Sumut dan luar Sumut adalah tuntutan dana bagi hasil sawit.

Hal ini dikatakannya pada pertemuan serap aspirasi terkait Rencana Undang Undang (RUU) tentang hubungan keuangan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Hotel Santika Dyandra Medan, pada Senin (15/11/2021).

Pertemuan diawali dengan pemaparan dari pihak Dirjen Kementerian Keuangan seperti salah satunya, yaitu empat pilar Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan dilanjutkan pada diskusi sejumlah hal yang spesifik di daerah masing-masing.

Gus Irawan menjelaskan ada empat pilar HKPD. Dia mengatakan empat pilar HKPD yang dimaksud adalah pertama, mengembangkan hubungan keuangan antara pusat dan daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan transfer ke daerah dan pembiayaan utang daerah.

Artinya, kata dia, hal ini antara lain dilakukan dengan melakukan reformulasi DAU dengan presisi berdasarkan ukuran kebutuhan pelayanan dasar yang lebih baik, DAK yang difokuskan untuk pencapaian prioritas nasional di daerah tersebut, dan perluasan skema pembiayaan utang daerah.

Kedua, harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal antara lain melalui kebijakan sinergi fiskal pusat dan daerah, jelasnya.

Selanjutnya, pilar ketiga yakni mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah, tambah Gus Irawan. “Dan pilar keempat adalah mengembangkan sistem pajak daerah dan retribusi daerah yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.(arn/rel)