Calon Sekdaprovsu Sisakan 6 Nama, Tahapan Seleksi Dihentikan

Panitia seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), mengumumkan 6 nama peserta yang lulus seleksi penulisan makalah, Senin (13/12/2021). Tapi proses seleksi kemudian dihentikan, atau ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Panitia seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), mengumumkan 6 nama peserta yang lulus seleksi penulisan makalah, Senin (13/12/2021). Tapi proses seleksi kemudian dihentikan, atau ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

MEDAN, kaldera.id – Panitia seleksi
calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), mengumumkan 6 nama peserta yang lulus seleksi penulisan makalah, Senin (13/12/2021). Tapi proses seleksi kemudian dihentikan, atau ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 6 peserta yang mengikuti penulisan makalah pada Rabu (08/12/2021) yang lalu, semuanya lulus. Mereka berhak maju ke tahapan selanjutnya, yakni tes asesmen (assessment test).

Selengkapnya hasil ujian penulisan makalah itu disampaikan Pansel lewat Pengumuman Nomor 012/SJPTM/XII/2021 tertanggal 13 Desember 2021 yang ditandatangani Sekretaris Pansel, Prof Subhilhar MA PhD.

Adapun 6 peserta lulus penulisan makalah itu yakni:

1. dr Tengku Amri Fadli MKes, (saat ini Kadis Lingkungan Hidup Sumut)

2. Hamid Heriansyah Lubis MSi, (Sekdakab Tanggamus, Lampung)

3. Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut)

4. Lasro Marbun SH MHum, Inspektur Daerah Sumut.

5. Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut)

6. Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi, (Asisten Administrasi Umum)

Selanjutnya, berdasarkan pengumuman seleksi Sekdaprov Sumut tanggal 23 November 2021, tahapan seleksi selanjutnya adalah tes asesmen pada Kamis (16/12/2021).

Namun Sekretaris Pansel, Prof Subhilhar, dalam pengumuman Nomor 013/SJPTM/XII/2021 tertanggal 13 Desember 2021, tes asesmen ditunda pada 16 Desember hingga waktu yang belum ditentukan.

“Yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2021, untuk sementara ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan, untuk hal-hal yang berkembang akan diinformasikan kepada peserta dan dapat dimaklumi,” sebut Prof Subhilhar dalam pengumuman itu.

Tidak dijelaskan alasan penghentian sementara proses tahapan seleksi Sekdaprovsu ini. Spekulasi pun bertebaran.(efri/red)