Sepanjang tahun 2021, Yayasan Rumah Harapan Binjai-Sumut menangani klien dengan pemakaian jenis sabu. Artinya sabu masih posisi pertama sebagai zat yang disalahgunakan.
Sepanjang tahun 2021, Yayasan Rumah Harapan Binjai-Sumut menangani klien dengan pemakaian jenis sabu. Artinya sabu masih posisi pertama sebagai zat yang disalahgunakan.

MEDAN, kaldera.id – Sepanjang tahun 2021, Yayasan Rumah Harapan Binjai-Sumut menangani klien dengan pemakaian jenis sabu. Artinya sabu masih posisi pertama sebagai zat yang disalahgunakan.

Hal itu disampaikan Program Manager Rumah Sehat Harapan, Aka Dedyanta melalui siaran pers Pernyataan Sikap Akhir Tahun kepada media, Jumat, (17/12/2021) di Jalan Dahlia, Binjai.

“Tahun 2021, kami menangani klien sebanyak 130 rawat inap, 75 rawat jalan. Semuanya menggunakan sabu,” papar Dedy.

Ia menerangkan klien yang ditangani itu dominan dengan tingkat pemakaian coba-coba dan pemula serta klien kambuhan.

“Informasi mereka mendapatkan dan menggunakan narkoba di tempat-tempat hiburan,” sebut Dedy.

Lebih jauh, Dedy yang juga konselor di Yayasan Rumah Harapan itu bilang agar semua pihak bersinergi dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kalau tidak serius, dipastikan narkoba jenis sabu akan tetap ada dan tersedia dimana-mana,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Yayasan Rumah Harapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua pihak, atas atensi kepada rumah rehabilitasi Rumah Harapan.

Dedy mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak TNI/Polri, khususnya Polres Binjai dan Polres Langkat. Terima kasih kepada BNN, khususnya BNN Langkat dan BNN Binjai. Terimakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial kota Binjai. Terima kasih juga kepada orang tua kami, alim ulama, tokoh masyarakat dan segenap warga Binjai. Dan terima kasih untuk rekan pers dan media.

“Semoga semua upaya dan ikhtiar kita dalam memberantas narkoba ini selalu mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” sebutnya.(efri/red)