Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengimbau warga di kabupaten/kota di daerah untuk mewaspadai cuaca ekstrem.

Hal itiu disampaikannya di Medan, Sabtu (18/12/2021) menyikapi peringatan yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 17 Desember 2021.

Dari pantauan BMKG sejumlah wilayah akan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat. Wilayah tersebut di antaranya Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara, Asahan dan sekitarnya.

Lalu menjelang siang hari, sejumlah daerah seperti Taput, Dairi, Karo, Toba, Samosir, Simalungun, Langkat, Deli Serdang, dan sekitarnya akan berawan tetapi masih berpotensi mengalami hujan ringan hingga lebat.

Dengan suhu udara mencapai 18.0-32.0°C, kelembaban 60-98 % dan hembusan angin Barat Laut-Timur Laut berkisar 10-30 km/jam sejumlah wilayah akan hujan ringan hingga sedang pada malam hari.

Wilayah itu meliputi Taput, Dairi, Karo, Toba, Samosir, Simalungun, Tapteng, Kepulauan Nias, Madina, dan sekitarnya.

Tidak hanya itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi longsor di wilayah pegunungan Sumut. 

“Waspada hujan lebat untuk wilayah barat Sumatera dan pegunungan yang dapat berpotensi terjadinya banjir dan longsor untuk wilayah dataran tinggi,” tulis BMKG pada laman resminya. 

Menyikapi hal itu, Baskami selain mengimbau warga juga meminta kepada Bupati/Walikota di Sumut untuk menyiapkan aparaturnya khususnya BPPD untuk terus memantau wilayahnya.

” Kita tidak ingin tertimpa bencana, namun kita juga harus bersiap dengan segala kemungkinan yang terjadi sehingga jika bencana itu datang dapat  diantisipasi dengan baik,” urai Baskami Ginting.

Baskami juga mengimbau semua warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, merusak Daerah Aliran Sungai dengan membangun secara serampangan hingga mempersempit badan sungai dan pada akhirnya tidak merusak dan merambah hutan secara membabibuta hanya untuk kepentingan pribadi.(efri/red)