Choki Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor

Pelatih Biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Choki memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kamis (14/1/2022).
Pelatih Biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Choki memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kamis (14/1/2022).

MEDAN, kaldera.id – Pelatih Biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Choki memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kamis (14/1/2022).

Choki yang mengenakan baju gamis berwarna biru tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 11.20 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya dan sejumlah kerabatnya.

Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya. Rombongan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Kasubdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Justoni Naibaho ketika dikonfirmasi sebelum kedatangan Choki mengakui adanya jadwal pemeriksaan pelapor tersebut.

Choki dipanggil sebagai saksi pelapor atas laporannya berkaitan dengan aksi jewer kuping yang dilakukan Gubsu, Edy Rahmayadi.

Justoni juga menjelaskan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan menunggu kehadiran pelapor untuk dimintai keterangan.

“Ini kan masih jam 10.00 WIB. Jadi, kita tunggu aja. Masih penyelidikan,” pungkasnya.(yogo)