Sejumlah anggota DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan terkait dugaan kecurangan pengangkatan kepala lingkungan (kepling), Senin (17/1/2022).
Sejumlah anggota DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan terkait dugaan kecurangan pengangkatan kepala lingkungan (kepling), Senin (17/1/2022).

MEDAN, kaldera.id – Sejumlah anggota DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan terkait dugaan kecurangan pengangkatan kepala lingkungan (kepling), Senin (17/1/2022).

Dugaan kecurangan yang disampaikan warga yakni, proses seleksi sampai adanya orang yang sudah meninggal memberikan dukungan terhadap salah satu calon.

Hal ini disampaikan salah satu warga yang hadir dalam pertemuan itu bernama Junaidi. Ada tiga nama warga yang sudah meninggal memberikan kepada salah satu calon kepala lingkungan 14, TSM II, Kecamatan Medan Denai. Ketiga warga yang sudah meninggal yakni, Candra Silaen, Mahmud Pasaribu dan Parsaoran Marbun.

Perwakilan warga diterima di Ruang Banggar DPRD Medan. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong (PKS) didampingi Edi Saputra (PAN), Dedy Syaputra Nasution dan Abdul Latif (PKS).

Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan kepling yang dilakukan camat dan lurah.

Untuk itu kata Edi Saputra pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah. “Besok ( Selasa 18/1/2022) kami akan panggil hadir di Gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan sikap camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan, banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21/2021 sebagai turunan Perda No 9/2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat, ” jelas Dedy.

Diakhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong memastikan akan menghadirkan camat dan lurah terkait pengangkatan kepling. “Besok Selasa 18 Januari 2022,camat dan lurah akan kita panggil untuk RDP di gedung dewan pukul 14.00 wib,” sebut Rudiyanto.

Pada kesempatan itu juga, Rudiyanto mengajak masyarakat dimana pun berada supaya melaporkan persoalan pengangkatan kepling ke Komisi I DPRD Medan.(reza)