MEDAN, kaldera.id – Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Sumatera Utara menggagas penerapan tata cara (prosedur) keselamatan wisata tirta untuk menjaga para pengunjung. Disbudpar Sumut menyambut itu dengan segera menerbitkan edaran.
FAJI Sumut membangun kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut untuk membantu kegiatan pariwisata di Sumut. Kali ini adalah soal kehadiran Balawista di setiap destinasi wisata tirta di Sumut.
“Kita diberi mandat oleh Balawista Nasional, maka kita datang ke Disbudpar untuk menyampaikan keberadaan kita dan membangun kerjasama,” kata Ketua Umum Pengprov FAJI Sumut, Soekirman yang juga penerima mandat Balawista Sumut, saat bertemu Kepala Disbudpar Sumut, Zumri Sulthony, Selasa (18/1/2022).
FAJI Sumut dengan kekuatan 4 pilar (keolahragaan, kepariwisataan, kebencanaan, dan kelestarian alam), menggagas penerapan standar keselamatan wisatawan khususnya di wisata tirta. Hal ini kata Soekirman, sebagai hal yang tidak bisa ditawar, sesuai UU dan harus punya standar kompetensi keselamatan nasional dalam memberikan pelayanan wisata yang prima bagi wisatawan.
“Keselamatan wisatawan adalah yang utama. Untuk itu perlu kiranya Disbudpar Sumut untuk menerbitkan surat edaran tentang jaminan keselamatan wisatawan pada objek wisata, khususnya wisata tirta,” tukasnya.
Jenis pariwisata yang berkaitan dengan kegiatan olahraga air
Wisata tirta merupakan jenis pariwisata yang berkaitan dengan kegiatan
olahraga air seperti di pantai, danau, sungai, teluk maupun kegiatan lain yang dapat dilakukan di laut lepas seperti berlayar maupun menyelam, dengan segala potensinya sebagai daya tarik wisata.
Sementara balawista adalah para pemandu keselamatan pariwisata (lifeguard) yang terwujud dari apresiasi dan peran serta masyarakat yang didasari rasa tekad dan tanggung jawab. Balawista memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan melalui sektor keselamatan.
“Kami berharap Disbudpar Sumut akan menjadi mitra yang utama dalam membangun wisata tirta dan keselamatannya,” katanya didampingi Sekretaris Umum FAJI Sumut, Elwin Reza Pahlevi, dan pengurus lainnya seperti Samsudin Tarigan dan Adi Pandawa.
Soekirman yang juga mantan Bupati Serdang Bedagai, menambahkan saat ini masih banyak destinasi wisata alam di Sumatera Utara belum menjamin keselamatan bagi wisatawan.
“Kami mengajak kepada pemerintah, para pelaku pariwisata yang mengelola wisata tirta untuk memiki legalitas kelompok keselamatan di sektor wisata tirta,” tambahnya.
Prosedur Keselamatan Tak Bisa Ditawar
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony, S.Sos, M.Si mengatakan pihaknya siap mendukung penuh program keselamatan wisata tirta yang digagas FAJI pada destinasi pariwisata khususnya di wisatawan alam untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan keamanan wisatawan melalui upaya pencegahan kecelakaan.
Ia berharap kepada asosiasi usaha dan profesi terkait Wisata Arung Jeram juga mengikuti panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) dan memiliki legalitas kelompok keselamatan untuk Wisata Arung Jeram demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha dan destinasi pariwisata. “Saya mengajak FAJI Sumut untuk ikut berkolaborasi,” katanya.
Disbudpar Sumut kata Zumri, segera menyiapkan surat edaran untuk semua penyedia jasa wisata tirta. Kata dia, fasilitas keselamatan merupakan hal yang tak bisa ditawar.
“Surat edaran segera dibuat untuk pemberitahuan agar di seluruh area yang menyediakan olahraga maupun fasilitas yang terkait dengan wisata Tirta harus ada (Balawista). Itu wajib dan tanpa ditawar. Jadi seluruhnya nanti harus punya, harus melengkapi untuk kesehatan dan keselamatannya. Kalau belum paham juga bagaimana dia harus punya tempat latihannya itu. Nanti kita buatkan surat edaran kepada seluruh usaha wisata tirta,” pungkasnya.(cr/red)