MEDAN, kaldera.id – Pelaksanaan MTQ Ke-55 tingkat Kota Medan yang dipusatkan di Kecamatan Medan Belawan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain tanpa penonton, para peserta yang ikut harus sudah divaksin.
Hal ini disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, Muhammad Sofyan, Rabu (16/2/2022).
Sofyan mengatakan, pelaksanaan MTQ kali ini dilaksanakan mulai 18 sampai 25 Februari 2022. Kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Medan Belawan yakni, Gedung OB Sya’af Lantamal I, SMK Muhammadiyah 04, dan Kantor Camat Medan Belawan. Tempat-tempat ini dilengkapi dengan peralatan scan aplikasi pedulilindungi.
“Peombaan juga dilakukan mulai pagi sampai sore saja. Malam tidak ada lagi kegiatan,” kata Sofyan.
Sementar itu, Palit Muda Harahap selaku dari dewan hakim menambahkan, kegiatan ini dilakukan tanpa penonton. Saat tampil, yang ada di dalam ruangan hanyalah peserta dan dewan hakim. Official hanya bisa mengantar sampai pintu dan menunggu di luar ruangan.(reza)