Anggota Komisi XI Nilai Perkembangan Bank Syariah Lambat

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai perkembangan bank syariah di Indonesia masih lambat karena ada masalah pada pengembangan sektor tersebut. Komisi XI sudah menyampaikan pada BI terkait ketertinggalan perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional. Bahkan dalam rapat-rapat kerja resmi, Komisi XI selalu menyuarakan itu kepada BI, katanya.

“Kami cukup prihatin terkait dengan pengembangan perbankan syariah karena memang negara kita punya potensi sebagai muslim terbesar di dunia, namun peringkat ekonomi syariah kita rendah. Nah kira-kira ada masalah apa? Atau bisa kami diperjelas terkait apa yang menjadi masalah yang membuat perbankan syariah kita masih jauh dengan perbankan yang sifatnya konvensional,” ujar Gus Irawan Pasarib. Karena sebelumnya Komisi XI juga sudah menggelar rapat dengan BI. Hal itu diungkapkannya, Senin (22/3/2022).

Selain terkait perkembangan sektor perbankan syariah secara keseluruhan, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti ketertinggalan bank-bank syariah dalam melakukan digitalisasi layanan perbankan.

“Terus juga terkait digitalisasi bank syariah pun kalah dengan bank konvensional. Lagi-lagi kami mendorong bagaimana perbankan syariah juga menjadi top of the brand di dunia untuk bisa mengejar ketertinggalan hal itu,” kata ketua DPD Gerindra Sumut itu.

Sebelumnya dalam paparan, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pengembangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah ada dalam rencana kerja Bank Indonesia tahun 2022. Dengan tema “Mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah: Membangun ekosistem halal value chain,” Warjiyo menjelaskan tiga bagian besar yang menjadi target dalam pengembangan ekonomi syariah.

Bagian pertama adalah perluasan ekosistem halal value chain yang juga melibatkan industri makanan halal dan modest fashion. Kedua, keuangan syariah yang meliputi instrumen transaksi valas, wakaf produktif dan SukBI inklusif. Ketiga terkait sosialisasi dan edukasi melalui festival ekonomi syariah. (arn/rel)