Suasana Pertemuan Anggota Komisi III DPRD Medan dengan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan
Suasana Pertemuan Anggota Komisi III DPRD Medan dengan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi III DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Selasa (17/5/2022). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah dan diterima langsung Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Afif Abdillah mempertanyakan pendataan jumlah pelaku UMKM di bawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

“Seperti pendataan UMKM ini, saya lihat masih ada yang lemah. Oleh karena itu, perlulah dimaksimalkan datanya di berbagai kecamatan,” tegas Afif.

Dia juga menyarankan produk UMKM mendapat prioritas untuk dipromosikan melalui media online. Hal ini dilakukan agar produk bisa terbantu. “Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh platform digital. Pasca Pandemi, produk UMKM ini harus disokong dan dilindungi. Kita ingin ekonomi bangkit dan semua unsur harus berkontribusi,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya, Dhiyaul Hayati mengungkapkan, banyak pedagang yang mengeluh kepada dirinya, khususnya pedagang mikro. Mereka mengaku tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

Berbeda dengan pedagang yang ada di Padang. Berdasarkan pengalamannya di Padang, di sana pedagang memiliki petugas pendamping di setiap kelurahan satu orang yang didanai melalui APBD.

“Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa banyak pedagang mikro di sana. Kemudian pedagang difasilitasi didampingi untuk mendapatkan pembinaan. Bahkan di sana dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha,” ujar politisi PKS.

Dikatakannya lagi, usaha mikro tersebut perlu didukung dan dibina karena dapat mengentaskan kemiskinan di kota. “Diharapkan masyarakat miskin kota ini bisa berkurang dengan didukungnya usaha UMKM tersebut,” sarannya.

Sementara itu, Benny mengatakan, data UMKM yang ada di Kota Medan untuk usaha mikro 0 hingga Rp50 juta sebanyak 22.213. Mikro 0 sampai Rp100 miliar sebanyak 5.447. Usaha kecil Rp1miliar hingga Rp5 miliar sebanyak 103.

“Jadi di sini jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun, sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35 ribu UMKM di Kota Medan menjadi binaan kita. Syarat pendaftaran jadi binaan sudah dipermudah. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor dinas,” katanya.

Dia menambahkan, sejak Januari 2022 pihaknya sudah membuka website tersendiri Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mendaftar. Cukup melalui kepling dilanjutkan ke kelurahan, kecamatan baru ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. “Dengan melapor ke kepling, data mereka sudah masuk ke kita,” pungkasnya.(reza)