Warga Minta Plank Aset Pemko Medan di Lapangan Sejati Segera Dibongkar

Puluhan masyarakat Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor melakukan aksi di Kantor Camat Medan Johor, Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan, Senin (22/8/2022).
Puluhan masyarakat Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor melakukan aksi di Kantor Camat Medan Johor, Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan, Senin (22/8/2022).

 

MEDAN, kaldera.id – Puluhan masyarakat Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor melakukan aksi di Kantor Camat Medan Johor, Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan, Senin (22/8/2022).

Aksi ini meminta Pemko Medan melalui dinas terkait mencopot plank yang berdiri di areal Lapangan Sejati, Jalan Abdul Haris Nasution simpang Jalan Karya Jaya.

Menurut warga, Lapangan tersebut bukan termasuk aset Pemko Medan. Sebab, sejak 1949 lapangan tersebut dikelola masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami minta plank tersebut segera dicabut,” ungkap Sunyoto selaku salah satu pengelola Lapangan Sejati kepada wartawan di sela-sela aksi mereka disekitar lapangan.

Sunyoto juga meminta Pemko Medan membatalkan surat keterangan tanah (SKT) yang diterbitkan 21 Mei 2010. Sebab, mereka menduga SKT tersebut adanya kecurangan. Dimana, pemohon dan saksi yang menandatangani adalah orang yang sama yakni, mantan lurah.

“Kami menduga adanya permainan dalam menerbitkan SKT tersebut. Yakni, mantan Lurah Pangkalan Mansyur. Dia yang memohon dia dan dia juga saksinya. Kepling yang menjamin,” jelasnya.

Dalam aksinya masyarakat meminta Walikota Medan, Bobby Nasution mencopot Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap dari jabatannya karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.(Reza)