MEDAN, kaldera.id – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara.
Kontribusi perekonomian diberikan tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Untuk itulah, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS mendukung usulan dibentuknya produk hukum terkait perlindungan dan pengembangan UMKM.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Irwansyah saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait ranperda UMKM di Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (18/10/2022).
“UMKM di Indonesia mempunyai kontribusi yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UMKM. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan dan merupakan motor penggerak pertumbuhan aktivitas ekonomi nasional, ” kata Irwansyah.
Menurut pihaknya, ada 5 kebijakan dasar yang perlu dikembangkan dan mendapat perhatian serius dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Perrama, strategi korporatisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kedua, peningkatan akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada sumber pembiayaan. Ketiga, pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia. Keempat, peningkatan peluang pasar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kelima, reformasi dan harmonisasi regulasi.
“Berdasarkan lima kebijakan dasar itu, upaya perlindungan dan pengembangan UMKM berbasis Tata Kelola Perseroan Yang Baik (Good Corporate Governance) dapat lebih mudah untuk kita wujudkan, ” pungkasnya.
Irwansyah menyampaikan, tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin.
“Beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu Pemerintah Kota Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat, ” katanya.(reza)