MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, sampai saat ini (per 20 Oktober 2022) tercatat 206 aset milik Pemko Medan sudah memiliki sertifikat.
Pihaknya menargetkan sampai akhir tahun jumlah aset yang bersertifikat mencapai 250. Menurutnya,
sertifikasi ini bagian dari tata cara pengamanan aset milik Pemko Medan.
“Kita tahu alas hak paling tinggi itukan sertifikat. Jadi, dengan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan yang dilakukan ini merupakan cara pengamanan, penertiban, penguasaan dan pemanfaatan dari seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).
Untuk itu, sertifikasi aset ini merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Bahkan, telah dibangun komitmen dengan Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, capaian sertifikasi aset di 2022 harus 200 sertifikat. “Syukur alhmadullillah, ini sudah 205. Artinya sudah melewati target dari KPK,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang berusaha mencari novum atas aset pemko yang sudah beralih ke pihak ketiga berdasarkan putusan MA.(red)