Dinas PMPTSP Harus Teliti Sebelum Terbitkan IMB

Paul Mei Anton
Paul Mei Anton

 

 

MEDAN, kaldera.id – Personel Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan diminta lebih teliti dalam menerbitkan Izin Mendirikan Kota Medan.

Pasalnya, saat ini masih banyak keberadaan bangunan yang dalam proses maupun selesai dikerjakan kerap dipersoalkan warga sekitar.

Selain itu, masih banyak ditemukan di lapangan banyak bangunan yang menyalahi izin atau melanggar ketentuan dalam proses pembangunannya. Apalagi yang berdiri tanpa izin.

“Kami berharap pihak PMPTSP benar benar teliti dalam memproses maupun menerbitkan IMB agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada personel Satpol PP Kota Medan untuk menindak tegas semua bangunan yang menyalahi atau tidak memiliki izin sama sekali. Dengan begitu menimbulkan efek jera.

“Sampai hari ini ada saja pengaduan masyarakat baik secara individu ke DPRD Medan maupun ke komisi IV. Bahkan, hampir setiap minggu Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan OPD terkait. Kami mendukung adanya pembangunan, namun harus sesuai aturan,” tambahnya.(reza)